Kepsek SD Negeri Hutaparik Abaikan Surat Teguran Korwildik Demi Anak Lulus PPPK Tahap II

Korwildik Ujung Padang, Benni Marsal Lubis, Kepsek SD Negeri 094121 Hutaparil, Basa Sarumpaet, Kabid PTK Disdik Simalungun, Bonggua Sinaga dan Yusnita Delfriani Aritonang.

Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 094121 Hutaparik, Basa Sarumpaet terungkap mengabaikan surat teguran yang dilayangkan Koordinator Wilayah Pendidikan atau Korwildik Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Benni Marsal Lubis.

Diduga ini demi anaknya, Yusnita Delfriani Aritonang lulus seleksi kompetensi tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Yang telah diselenggarakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

“1 November 2021 sudah kita tegur Kepseknya untuk tidak mengikuti seleksi kalau melakukan rekayasa data, melalui surat panggilan secara resmi dari Korwil,” tulis pesan singkat Benni Marsal Lubis, Senin (17/1/2022) malam.

Sebelumnya, sejumlah konfirmasi dengan beberapa oknum yang berkompeten atas kejanggalan lulusnya Yusnita tahap II PPPK menyatakan, oknum operator sekolah SD Negeri 094121 Hutaparik telah berupaya mengeluarkannya dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Namun Basa Sarumpaet tetap ngotot tidak menerima dengan melayangkan pesan singkat meneror oknum operator sekolah, demi anaknya lulus PPPK tahun 2021.

“Anaknya sudah pernah saya keluarkan dari Dapodik, tetapi Kepsek, tak lain ibu kandungnya, Yusnita meneror saya. Katanya ‘Yan ko kau keluarkan dari Dapodik. Biar lulus Nita masukkan lagi di Dapodik. Tolong ya dek,” sebut sumber.

Walapun telah mengetahui duduk persoalan guru tidak aktif mengajar di Ujung Padang lulus PPPK 2021, Kepala Bidang (Kabid) PTK Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun, Bonggua Sinaga menyatakan, meskipun yang terkait tidak aktif mengajar, tetap bisa ujian.

“Bisa ujian mereka, walau sdh tdk mengajar lg. Guru Yg di ujung padang itu sdh berkordinasi langsung dgn kementrian,” tulis pesan singkat telepon seluler milik Bonggua, Rabu (12/1/2022). (Zai)