Tebing Tinggi, Lintangnews.com | Kecelakaan antara mobil Toyota Agya warna abu-abu dengan nomor polisi (nopol) BK 1440 NS kontra Kereta Api Siantar Ekspress No U79A Relasi Siantar tujuan Medan, terjadi Senin (4/3/24) sekira pukul 16.03 WIB.
Kecelakaan terjadi di perlintasan rel kereta api KM. 1+900 tepatnya Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Kapolsek Padang Hulu, AKP M Samosir membenarkan kejadian laka lantas antara kereta api dengan mini bus sore ini.
Awalnya, kedua korban kritis dan tak berapa lama meninggal dunia yaitu Sulistianto (37) warga Jalan Pulau Belitung Lingkungan III dan Affandi (21) warga Dusun VI Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian terkait peristiwa naas itu.
Menurut keterangan saksi Rejekinta Sitepu (29) selaku Polsuska PT KAI, awalnya mobil dikemudikan Sulistianto melaju dari Kelurahan Persiakan menuju Jalan Sisingamangaraja, tanpa memperhatikan datangnya kereta api dari Kota Pematangsiantar menuju Medan, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Ini mengakibatkan mobil terseret lebih kurang 1 kilometer dari lokasi kejadian hingga ke Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir.
Saksi lainnya, Sri Wahyuni menjelaskan, jika masyarakat setempat datang untuk mengevakuasi mobil ke pinggir rel kereta api. Selanjutnya warga membantu mengeluarkan pengemudi dan penumpang mobil, serta membawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tebing Tinggi.
Namun berselang beberapa waktu, keduanya meninggal dunia dan jenazah korban telah diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga. (purba)



