Kesbangpol Simalungun 4 Tahun Tanpa Penelitian Karena Anggaran Tak Ditampung APBD

Simalungun, Lintangnews.com | Diketahui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Namaun karena keterbatasan APBD, Kesbangpol Pemkab Simalungun selama kurun waktu 4 tahun terakhir ini tanpa melakukan penelitian.

Sementara diketahui Partuha Maujana Simalungun (PMS)  Kabupaten Simalungun setiap tahunnya mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Pemkab Simalungun melalui Kesbangpol karena adanya rekomendasi dari Pasenibud.

Hal itu dituliskan Kepala Kesbangpol Pemkab Simalungun, Jan Sardion Purba pada media sosial (medsos) Facebook, Senin (7/10/2019). “Sudah 4 tahun tak ditampung anggaran pembinaan. Karena terbatasnya APBD,”” ungkap Jan Sardion.

“Direkomendasi Parsenibud karena menyangkut budaya,” sebut Jan Sardion mengenai alasan Pemkab Simalungun setiap tahunnya mengalokasikan dana pembinaan terhadap PMS.

Mirisnya, meski tak memiliki anggaran melakukan pembinaan terhadap ormas, Kesbangpol Simalungun tetap melakukan pengawasan. Dengan menyebutkan ormas Lamtoras tidak terdaftar kepada publik.

Diketahui ormas Lamtoras ini adalah Ormas Nagori Sihaporas Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun yang sedang mengalami persoalan hukum dengan PT Toba Plup Lestari Tbk (TPL) terkait kawasan lahan konsesi. Karena menurut pihak PT TPL, jika lahan itu masih konsesi mereka. (Zai)