Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pasca isu pencopotan A Yasser dari jabatan Ketua Komisi I DPRD Kota Tebingtinggi oleh sesama rekannya anggota dewan bisa berbuntut panjang.
Pasalnya, Yasser tetap mengaku, dirinya Ketua Komisi I yang sah sesuai aturan berlaku.
Mengenai adanya rapat semalam di Komisi I, menurut wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bukan membahas pergantian posisi Ketua Komisi I.
“Rapat tersebut saya amanahkan kepada Wakil Ketua Komisi I, Erwin Harahap untuk membahas rencana kunjungan kerja (kunker),” papar Yasser, Kamis (4/6/2020).
Bahkan hari ini sebagian anggota Komisi I lagi berangkat kunker dengan alasan dari Erwin Harahap yang mengatakan pergantian Ketua Komisi mengenai adanya rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) yang dirubah.
“Yang saya sesalkan pula, ada berita menyatakan itu sudah atas izin Koordinator Komisi I, Iman Irdian Saragih. Padahal alasan itu terlalu berlebihan, lebih pada sentimen pribadi di salah satu anggota Komisi I. Mekanisme pergantian sudah diatur tata tertib (tatib) kurang lebih 2,6 tahun. Saya menjadi Ketua Komisi sudah disepakati dari Fraksi DAK dan disetujui serta diparipurnakan,” sebut Yasser.
Dirinya berharap, jangan terlalu ada oknum-oknum yang berambisi dalam hal jabatan.
“Kita ini dipilih rakyat. Bekerja lah dengan sebaik-baiknya, demi kebaikan masyarakat dan kemajuan Tebingtinggi,” tukasnya mengakhiri. (Purba)