Ketua Komite Sekolah Sesalkan 2 Oknum Guru Bertindak Indisipliner di SDN 11 Lubuk Cuik

Ketua Komite Sekolah SDN 11 Lubuk Cuik, Welas Harmono.

Batubara, Lintangnews.com | Terkait tidak disiplin dan double job yang dilakukan 2 orang oknum guru (pasangan suami istri/pasutri) di UPTD SD Negeri 11 Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Ketua Komite Sekolah, Welas Harmono menyesalkan kejadian itu, Senin (3/4/2023).

Welas menyesalkan sikap arogan dan tidak bijaksana dalam menyelesaikan suatu masalah di sekolah itu. Dimana berujung pada murid (anak dari Sampun) menjadi korban arogan oknum guru inisial SA yang langsung bereaksi berlebihan dengan memindahkan ruangan kelas anak tersebut.

“Bulan Januari dan Februari 2023, saya pernah menegur secara lisan kepada Kepala Sekolah (Kepsek), Ernawati terkait keberatan terhadap oknum guru pengajar, yang kebetulan adalah suami istri. Ini setelah menerima aduan dari para orang tua murid kelas 4 dan 5B.

Namun teguran itu ternyata tidak nampak adanya perubahan. Terbukti dengan adanya aduan langsung dari Sampun orang tua murid kepada Kepsek dan oknum guru itu. Ternyata anak dari Sampun mendapat tekanan dengan dipindahkannya ke ruangan kelas 5A.

“Terbukti, mungkin selama ini banyak orang tua murid memilih bungkam takut anaknya terkena imbas bila vokal mengkritisi kinerja kedua oknum guru itu,” ungkap Welas.

Dirinya juga menyesalkan pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Lubuk Cuik yakni Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), Hamidah yang melibatkan tenaga guru SDN 11 Lubuk Cuik dalam kegiatan program Desa.

Menurut Welas, dengan adanya tanggung jawab di program Desa itu membuat oknum guru tersebut lalai dan sering meninggalkan ruangan pada jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

“Jangan lah meninggalkan jam KBM di sekolah, walaupun itu untuk kegiatan program Desa. Ini kan bisa di luar kegiatan jam sekolah. Kalau menjadi beban ya pilih salah satu saja, apakah menjadi guru atau kegiatan program Desa,” tukasya.

Dia mengatakan, dengan bertambahnya jabatan di program Desa, oknum guru SI dan SA maka sudah jelas mereka tidak fokus dalam mendidik para muridnya. Sehingga kepercayaan orang tua kepada sekolah dalam pendidikan anaknya akan hilang.

“Orang tua sudah percayakan putra putrinya untuk dididik di sekolah, tetapi justru gurunya yang sesuka hati dalam mendidik. Guru harus paham mutu pendidikan, sehingga dapat mencetak generasi yang berprestasi,” ujarnya.

Welas juga berharap kepada pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Batubara agar dapat menindaklanjuti dan membuat aturan, dimana setiap tenaga pengajar untuk fokus dalam mendidik pelajar. Caranya ddengan melarang kegiatan atau yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan. Apalagi oknum guru SI sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, sehingga seharus maksimal mendedikasikan diri untuk mutu pendidikan anak bangsa..

“Kita berharap pemerintah dapat menjaga tenaga pendidik untuk selalu fokus dalam mendidik. Jangan libatkan mereka di dalam pekerjaan yang bukan dunia pendidikan. Seperti kedua oknum guru itu menjabat sebagai Ketua PPS, PKK, program UMKM dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata,” sebut Welas.

Kepada Pemdes setempat agar memberikan kesempatan berbagi jabatan dalam program Desa kepada warga yang lain.

Menurut Welas, banyak putra putri warga Lubuk Cuik yang mampu berbuat ikut serta membangun Desa itu. (Tim/Red)