Tanjungbalai, Lintangnews.com | Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Elemen Mahasiswa (KAEM) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan untuk menyampaikan aspirasi, Rabu (7/9/2022).
Dengan dikawal pihak Polres Tanjungbalai, dalam orasinya, Ketua Umum KAEM, Rizky Iswandi mengatakan, adanya oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang saat ini tidak menjabat lagi sebagai diduga menyelewengkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 untuk kepentingan pribadinya.
“Kami menduga telah mempergunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Atas dasar itu, kami meminta pihak Kejaksaan mengaudit dana BOS itu dan memeriksa yang bersangkutan,” pungkasnya.
Massa KAEM disambut pihak Kejaksaan melalui Kasubsi EKPPS, Joharlan Hutagalung.
Dia mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan aktivis dari KAEM yang sudah membantu pemerintah dalam kontrol sosial tentang korupsi di Kota Tanjungbalai. Juga akan berjanji akan memanggil dan memeriksa oknum yang dimaksud.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih karena turut membantu pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dalan kontrol untuk mencegah tindak pidana korupsi di tubuh pendidikan. Kami akan mengaudit dan memanggil, serta memeriksa oknum Kepsek dimaksud,” katanya.
- Usai serah terima berkas laporan secara resmi, massa KAEM meninggalkan kantor Kejari Tanjungbalai Asahan dengan tertib. (Yuna)



