Koin Bar Tabrak Komitmen Perangi Narkoba

PEMATANGSIANTAR,lintangnews.com | Semua mata sedang tertuju pada Koin Bar. Tempat dugem di Kota Siantar, itu dianggap melanggar komitmen memerangi narkoba yang telah disepakati. Sementara juga santer kabar soal narkoba yang diduga masih beredar bebas.

Komitmen bersama tolak peredaran narkoba di tempat hiburan malam digagas Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional penanggulangan narkotika.

Acara yang digelar pada September 2023 di Aula Mapolres Pematangsiantar, turut dihadiri Forkopimda, Kepala BNN serta lima pengelola tempat hiburan malam, termasuk pengelola Koin Bar. Inti dari acara ialah pengelola hiburan malam sepakat menolak peredaran narkoba serta bersedia disanksi pabila melanggarnya.

Kendati demikian, belum setahun komitmen memerangi narkoba disepakati, Koin Bar menggemparkan publik se Siantar. Dimana pada Juni 2024 Bareskrim dan Polda Sumut menangkap Hilda Dame Ulina Pangaribuan, yang merupakan eks manager Koin Bar.

Wanita yang kerap disapa ‘Mimi’ ditangkap di Koin Bar yang terletak di simpang dua Jalan Parapat. Saat dibekuk polisi ia diamankan bersama 100 butir ekstasi dan 50 butir pil happy five (H5), yang rencananya diedarkan di Koin Bar.

Penangkapan Mimi sejalan dengan terbongkarnya pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Medan. Dari sini polisi menangkap 3 tersangka lainnya. Mimi memesan langsung obat-obatan terlarang dari pabrik tersebut.

Mimi bersama sejumlah tersangka lainnya saat ini sedang diadili hakim PN Medan. Dakwaan jaksa menyebut jika wanita itu telah 15 kali memesan narkoba dari pabrik di Medan sejak Nopember 2023 atau dua bulan setelah komitmen memerangi narkoba ditandatangani. Perkara ini juga membuatnya terancam hukuman mati.

Di sisi lain, peredaran obat-obatan terlarang diduga masih beredar di tempat hiburan malam tersebut. Sumber menyebut, ekstasi tak sulit ditemukan di Koin Bar. “Masih ada,” ungkapnya, kemarin (28/1).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heros Baruno mengatakan akan menyelidiki Koin Bar meski pertanyaan media tentang sanksi apa yang diberikan polisi setelah hiburan malam itu melanggar komitmen yang disepakati.

“Selama bisa dibuktikan ada peredaran di sana tentu akan diberikan sanksi,” kata dia beberapa waktu lalu.| TT