Humbahas, Lintangnews.com | Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Rapat dengar pendapat dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul, Heppy Depari membahas soal APBD tahun anggaran (TA) 2022 tersedot membayar utang pada perusahaan obat-obatan, Selasa (19/4/2022) lalu.
Ketua Komisi A, Bresman Sianturi menyebutkan, pembayaran obat-obatan tahun 2021 lalu dari anggaran pembelian 2022 yang dilakukan pihak RSUD Dolok Sanggul bisa dibayarkan.
Itu dikarenakan, pembelian obat-obatan dikelola langsung oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Dolok Sanggul.
“Pembelian obat sudah dikelola BLUD jadi diperbolehkan utang menunggu cair dari BPJS,” kata Bresman melalui pesan singkat WhatsApp (WA) ketika disinggung hasil klarifikasi Komis A kepada Plt Direktur RSUD Dolok Sanggul, Jumat (22/4/2022) kemarin.
Ketika disinggung, berapa utang BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit (RS) hingga berita ini diterbitkan, Bresman tidak mau menjawab.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat ini mengelak untuk dikonfirmasi. Ia mengaku, tidak dapat menjawab melalui WA, karena terlalu banyak yang diketik. “Banyak jawabannya, gak mampu mengetik,” elak Bresman.
Ia juga beralasan, lagi rapat. Dan, tidak dapat menentukan kapan dikonfirmasi. “Lagi rapat. Dang huboto ba, alana lanjut dope paripurna (kurang tau, karena masih lanjut paripurna),” ucap Bresman bahasa Batak.
Diberitakan sebelumnya, Heppy Depari menyebutkan, pihak RS milik Pemkab Humbahas mengalokasikan anggaran biaya pembelian obat-obatan tahun 2022 sebesar Rp 5.375.000.000. Dari nilai uang biaya pembelian obat-obatan itu, sudah termasuk membayar utang obat pada tahun lalu.
“Anggarannya Rp 5.375.000.000 (termasuk utang obat tahun lalu),” kata Heppy kepada wartawan melalui pesan singkat WA, Kamis (14/4/2022).
Sementara, untuk membeli obat dari anggaran Rp 5.375.000.000 itu dilakukan sistim e-Katalog.
“Kalau obat semua e-Katalog. Distributornya tergantung penyedia yang ada di e-Katalog. Tergantung pasiennya, gak tau aku dokter,” ujar Heppy yang meneruskan percakapannya dengan salah pegawai RS tentang distributor.
Lebih lanjut Heppy mengatakan, dalam memesan obat, pihaknya tidak dapat memastikan perusahaan (distributor-red) mana sebagai pemasok. Itu karena pihaknya ketika memesan obat di e-Katalog.
“Kita gak bisa pastikan. Karena setiap mengklik obat, kita ambil yang ready stoknya di e-Katalog,” tambah dia.
Disinggung berapa nilai utang obat tahun lalu, Heppy tidak mau menyebutkan angkanya. “Maaf ya pak, saya rasa infonya sudah cukup,” elak Heppy.
Selain itu, Heppy juga tidak mau menyebutkan pada perusahaan obat mana pihak RS berutang obat.
“Itu sudah internal RS pak. Kalau perlu kali, mohon bapak surati langsung ke Bupati ya. Bapak kan dekat sama Bupati,” kata Heppy menyarankan.
Sebelumnya, RSUD Dolok Sanggul juga membayar utang insentif jasa tenaga kesehatan (nakes) ada bulan September-Desember tahun anggaran 2020 lalu. Ini diambil dari anggaran insentif jasa nakes tahun 2021 senilai Rp 1,6 miliar. (JS)



