Siantar, Lintangnews.com | Dianggap sebagai sebuah kebutuhan di kota yang berkembang, penambahan titik CCTV di Kota Pematang Sianțar menjadi salah satu masukan Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja pembahasan Ranperda Kota Pematang Siantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (27/07/2023).
Ketua Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar Denny T Siahaan menilai penambahan CCTV jauh lebih berguna di tengah perkembangan Kota Pematang Siantar.
“Anggaran untuk penambahan CCTV itu dibuat saja di P-APBD. Kira-kira berapa yang dianggarkan, kalau boleh ditambah 20 titik. Ini salah satu rekomendasi kita,” sebut politisi PDI Perjuangan ini.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, Frengki Boy Saragih. Menurutnya, penambahan CCTV dinilai sangat penting di tengah tingkat kriminalitas yang tinggi.
“Untuk itu kami mendukung penuh agar dibuat penambahan CCTV, sehingga kota ini menjadi nyaman,” tutur politisi Partai NasDem ini.
Menanggapi itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Pematang Siantar, Johanes Sihombing SSTP MSi menerangkan, dalam anggaran tahun 2022, terdapat pengadaan tiga titik CCTV, yakni di Simpang Rambung Merah (Tugu Dayok), Simpang Sambo, dan Simpang Dua.
“CCTV itu dapat berputar, sehingga dapat membantu masyarakat mengetahui titik macet di lokasi-lokasi tersebut. Kemudian dapat juga membantu aparat dalam penyelidikan tindakan kriminal,” terang Johanes.
Untuk tahun 2023 ini, kata Johanes, Diskominfo akan menambah titik CCTV.
“Penentuan titik juga tergantung akses dan lokasi,” tandasnya. (*)