DPRD Siantar Soroti Pengolahan Limbah Cair Rumah Sakit Vita Insani dan Bangunan di DAS

Siantar, Lintangnews. com | Selain membahas pembangunan Universitas dan Rumah Sakit Efarina yang dinilai bermasalah, Komisi III DPRD Siantar turut menyoroti pembangunan di lokasi Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Siantar dengan sejumlah instansi terkait, Selasa (23/6/2020).

Ketua Komisi III, Denny Siahaan meminta  Satpol PP Pemko Siantar untuk menyurati pihak Efarina dan RSVI untuk pemberhentian pembangunan sementara yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Proses pembangunan yang masih berlangsung seperti di RSVI dan Universitas Efarina, kita mintakan kepada Kepala Satpol PP untuk menyurati supaya dihentikan pembangunan sementara,” ujarnya.

Diceritakan Denny, Komisi III sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSVI.  Pihaknya menemukan keganjilan terkait proses pengolahan air limbah cair RSVI. Temuan itu berupa berdirinya bangunan di DAS.

Terkait hal itu, Kasatpol PP, Robert Samosir mengaku, sedang menyiapkan surat yang disampaikan Komisi III DPRD Siantar. (Elisbet)