Deli Serdang, Lintangnews.com | Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang kembali berhasil mempertahankan tradisi sebagai Kota Adipura Tahun 2022.
Penghargaan yang ke 16 kalinya ini diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kepada Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan di Auditorium Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
“Penghargaan Kota Adipura terhadap Kota Lubuk Pakam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam kategori Kota Kecil,” terang Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Pemkab Deli Serdang, Miska Gewasari.
Disebutkan, raihan penghargaan itu merupakan yang ke 16 kalinya. Pertama kalinya penghargaan diperoleh sejak tahun 1995 silam.
“Euforia warga Deli Serdang, khususnya Kecamatan Lubuk Pakam sudah begitu terlihat, meskipun Piala Adipura belum sampai. Sedangkan, pada 2019, 2020 dan 2021, penghargaan Adipura tidak diselenggarakan menyusul adanya pandemi Covid-19 di tanah air. Rabu (1/3/2023) akan diadakan syukuran di Lapangan T Raja Muda dihadiri seluruh jajaran Pemkab Deli Serdang dan masyarakat,” sebut Miska.
Sementara itu, Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya seluruh pihak mengantisipasi perubahan iklim yang fenomenanya makin berdampak pada ekosistem dan lingkungan. Salah satunya dengan menerjemahkan arahan Presiden Joko Widodo untuk tuntas kelola sampah lewat peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat.
“Salah satu agenda adalah pilot project penanganan sampah kewilayahan berbasis ibu kota Kecamatan. Demikian pula penguatan paradigma sampah menjadi resources termasuk sebagai sumber energi melalui percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” terangnya.
Disebutkan, penghargaan Adipura diberikan Kementerian LHK kepada Kota/Kabupaten yang dinilai berhasil melakukan pembenahan dalam aspek pengelolaan lingkungan. Ini meliputi sejumlah kategori mulai dari sertifikat, plakat, piala adipura hingga piala adipura kencana sebagai penghargaan tertingginya.
Diketahui penilaian Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 Kabupaten/Kota atau 50,2 persen dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.Kemudian terpilih sebanyak 150 Kabupaten/Kota menerima Adipura untuk berbagai kategori.
Ada pun hasilnya adalah kategori Adipura Kencana untuk 5 Kabupaten/Kota, ktegori Adipura untuk 80 Kabupaten/Kota, Sertifikat Adipura untuk 61 Kabupaten/Kota sebagai upaya pengelolaan sampah dari sumbernya dengan baik, Plakat untuk 4 Kabupaten/Kota dan lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik di Kabupaten/Kota. (Idris)