KPU Tebingtinggi Tutup Pendaftaran Bacaleg, 3 Partai Tak Mendaftar

Ketua KPU Tebingtinggi, Rudy Herwin.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi telah menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berjumlah 15 parpol.

“Sementara 3 partai tidak hadir hingga masa terakhir resmi ditutup. Untuk parpol peserta Pemilu tingkat nasional ada 18 partai,” sebut Ketua KPU Tebingtinggi, Rudy Herwin, Senin (15/5/2023).

Rudy menjelaskan, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan para Bacaleg yang didaftarkan.

Dia mengatakan, ada 2 kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi Bacaleg.

“Ada 2 kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian, yaitu pertama kebenaran dokumen persyaratan dan kedua, keabsahan dokumen persyaratan,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, bagi Bacaleg yang nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan.

“Pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian. Apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum. Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan sah, nanti ada kesempatan bagi parpol untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, partai yang tidak hadir mendaftar di KPU Tebingtinggi yaitu, Partai Bulan dan Bintang (PBB), Partai Buruh dan Partai Garuda.

Sedangkan partai yang mendaftar yakni, PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PKB), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Gelora.(Purba)