KPUD Asahan Laksanakan Pelipatan Kertas Suara dan Diupah Rp 150 per Lembar

Asahan, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan laksanakan pelipatan kertas suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Ketua KPUD Asahan, Hidayat mengatakan, pelipatan kertas suara dapat terselesaikan kurang lebih 5 hari terhitung dari hari pertama pelipatan.

“Ini ada 8 kelompok dengan 5 orang per kelompoknya. Ada 523.000 lebih lembaran kertaa suara yang akan dilipat dan juga akan kita cek apakah ada yang rusak,” ujar Hidayat, Selasa (24/11/2020).

Hidayat juga mengatakan, setiap pekerja yang melakukan pelipatan kertas suara menerima upah sebesar Rp 150 per lembar.

Sebanyak 25 lembar dalam 1 ikatan. Sementara diketahui ada 2.000 lembar kertas suara per kotaknya. (Heru)