Tobasa, Lintangnews.com I Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Sabtu (21/12/2019), bertempat di ruang RPP kantor KPUD, Jalan Tarutung Km 2 Soposurung, Balige.
KPUD Tobasa juga berusaha menyampaikan informasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tobasa melalui wartawan yang ada di daerah itu. Sosialisasi ke 2 dan 3 masih ada untuk mensosilisasikan Pilkada Tobasa.
Ketua KPUD Tobasa, Henry Marudin H Pardosi mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan kepada stakeholder yang secara khusus diperuntukkan kepada wartawan media cetak, online maupun elektronik.
“Dasar dari kegiatan ini sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020,” sebut Henry.
Menurutnya, ini diimplementasikan kepada keputusan KPUD Tobasa Nomor 116/PP.01.2-Kpt/1212/KPU-Kab/XI/2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tobasa Tahun 2020.
Henry juga meminta tahapan ini diawasi bersama oleh insan pers, jangan sampai tidak terlaksana semua tahapan Pilkada kepada masyarakat Tobasa. Lanjutnya, penilaian kinerja KPUD diukur dari pelaksanaan tahapan Pilkada yang profesional, jujur dan adil.
Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati di SMK Negeri 1 Balige. Dilanjutkan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada kepada insan pers.
“KPUD Tobasa membuka diri dan memberikan informasi seluas-luasnya sebagai bentuk keterbukaan kepada seluruh stakeholder,” ujar Henry.
Komisioner KPUD Bidang Partisipasi Masyarakat (Parmas) Sugar Fernando Sibarani mengatakan, dengan dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan insan pers mau mensosialisasikan pada masyarakat. Dengan harapan, masyarakat Tobasa mengetahui tahapan Pilkada telah dimulai.
“Diharapkan melalui media, informasi sampai kepada masyarakat, bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai dari hari ini. Inti pertemuan ini bagi pasangan calon perseorangan mengimput data membutuhkan waktu yang banyak,” paparnya.
Sementara Komisioner KPUD Tobasa Divisi Teknis, Rantu Pasaribu menyebutkan, pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan tanggal 16-18 Juni 2019 secara serentak.
Ini termasuk semua calon perseorangan, pencalonan dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol dilaksanakan secara bersamaan.
“Menjadi calon perseorangan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya 126.148 orang, maka harus menyerahkan 10 persen atau minimal 12.615 dukungan dan tersebar minimal di 9 Kecamatan di Tobasa,” paparnya. (Asri)


