Deli Serdang, Lintangnews.com | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang sosialisasikan surat edaran Menteri Agama RI Nomor 15 dan 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona, Jumat (10/7/2020) kemarin.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Masjid Al Amir, Desa Araskabu dihadiri Kepala KUA Beringin, Dody Azman, Sekretaris Camat (Sekcam), Iskandar Sayuti Siregar, Wakapolsek, Iptu Ansari, mewakili Danramil 23/Beringin, Serma Irawadi, Ketua MUI Beringin, Ketua IPHI, Nahdlatul Ulama (NU) dan pengurus BKM.
Dody berharap, pada pengurus BKM se Kecamatan Beringin dapat mengindahkan surat edaran dari Menag. Pasalnya, dalam melaksanakan ibadah Sholat Idul Adha tahun ini tetap menerapkan protokol kesehatan, serta anjuran dari pemerintah agar penyebaran Virus Corona dapat dihindari.
“Dianjurkan kepada kita saat pergi sholat hendaknya memakai masker, membawa sajadah sendiri, cuci tangan dan jaga jarak. Sedangkan kepada panitia atau BKM dapat kiranya menyediakan handsanitizer di Masjid. Selain itu, dalam penyembelihan hewan kurban hendaknya dilaksanakan di tanah yang luas dan hindari kerumunan masyarakat,” papar Dody.
Sekcam Iskandar Sayuti Siregar menyambut baik sosialisasi yang digelar KUA Beringin. Menurutnya, dalam melaksanakan ibadah harus menerapkan protokol kesehatan agar dapat terhindar dari Covid-19.
Wakapolsek, Iptu Ansari mengatakan, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, Polsek Beringin siap mendukung dan membantu, serta mensosialisasikan surat edaran Menag itu.
Hal senada disampaikan Serma Irawadi, jika Koramil 23/Beringin siap membantu Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) lainnya dalam menerapkan surat edaran tersebut. (Idris)