Lahan HGU PTPN IV Dolok Sinumbah Dikomersilkan Sebagai Lapak Perjudian?

Lokasi warung di atas tanah lapang milik PTPN IV Dolok Sinumbah yang dikelola Sri persis di seberang Pos Polisi Dolok Sinumbah Polsekta Tanah Jawa.

Simalungun, Lintangnews.com | Lazimnya Hak Guna Usaha (HGU), menurut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), merupakan hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara sebagai perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan.

Namun fakta di lapangan tidak berbanding lurus, PTPN IV Kebun Dolok Sinumbah di Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, justru ditengarai mengkomersilkan sebahagian lahan HGU nya sebagai tempat atau lapak perjudian. Ini persis di warung-warung yang didirikan di atas lahan tanah lapang.

“Di tanah lapang itu ramai nanti sepeda motor. Jalan nanti kan ada Pos Polisi (Pospol). Ini berderet nanti di tanah lapang itu warung. Warung si Sri itu yang paling ramai. Sudah disitu dia (Sri) duduk-duduk, ini nanti jam 2 lah mulai main. Main qiu qiu, kopiok dan lain-lain suka-sukanya lah,” beber sumber, Minggu (19/12/2021)

Lanjut warga sekitar, para pemain judi jenis qiu qiu, kopiok, judi pes, dan judi tebak angka di warung yang dikelola Sri itu rata-rata pengusaha. “Para pengusaha yang bermain disitu. Kecuali Kepolisian Daerah (Polda). Mereka tidak takut, meski di sebelah warung itu ada Pospol Polsekta Tanah Jawa,” terangnya.

Menurut warga , pengelola warung di atas lahan HGU PTPN IV Dolok Sinumbah itu untuk omzet puluhan juta perputaran judi tebak angka. Kemudian setor kepada seseorang inisial GP alias pendekar mata satu, warga Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Hal itu sudah berlangsung lama, kalau tak silap sudah ada 6 tahunan. Saat ini GP sedang membangun rumah di belakang Pekan Simpang Dosin,” tukasnya.

Terpisah, GP tidak membantah kebenaran informasi yang dihimpun. “Iya gak lah lama, paling baru 4 bulanan.  Omzetnya si Sri itu kita stor lagi ke seseorang di Kota Siantar,” terang GP via telepon seluler miliknya.

Kepala Pos Polisi (Kapospol) Dolok Sinumbah Polsekta Tanah Jawa Resor Simalungun, B Nasution justru tidak bersedia menanggapi konfirmasi wartawan. Meskipun konfirmasi pesan singkat yang dilayangkan lintangnews.com terceklis dua warna biru alias sudah dibaca pemilik telepon seluler. (Zai)