Laka Lantas di Simpang Serapuh, Kakek 72 Tahun Meninggal Dunia

Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Simalungun, Lintangnews.com | Kakek berusia 72 tahun, Rusli Tambunan warga Kampung Tani Nagori Mariah, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS), Sabtu (3/12/2022).

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu Joni Sinaga menerangkan, korban meninggal setelah sepeda motor Honda Supra X nomor polisi (nopol) BK 2752 WE yang dikendarainya mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Waktu kejadian, Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 10.25 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Siantar-Perdagangan Km 12-13, tepatnya di Simpang Serapuh,” sebut Joni, Minggu (4/12/2022).

Menurut Joni, diduga sebelum terjadinya kecelakaan, sepeda motor korban melaju dari Simpang Serapuh, Kecamatan Gunung Malela menuju arah Kota Siantar.

Pada saat menyeberang, diduga tidak memperhatikan 1 unit mobil Daihatsu Hijet dari Siantar menuju Perdagangan dan menabrak sepeda motor korban.

“Pengemudi Daihatsu Hijet nopol BK 1658 TAB, atas nama Saridin Sinaga (61) warga Dusun Huta Lama, Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik, setelah kejadian tidak mengalami luka,” terang Joni.

Ada pun saksi-saksi atas peristiwa itu yakni, Maraden Sidauruk (46) dan Tarianim Damanik (74), keduanya warga Manik Saribu Panei Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Dolok Pardamean. (Rel/Zai)