Siantar, Lintangnews.com | Mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan wajar dilakukan di lingkungan pemerintahan. Semua itu merupakan hal yang wajar dan sesuai kebutuhan organisasi.
Demikian disampaikan Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani diwakili Asisten III, Pardamean Silaendalam arahan dan bimbingannya saat melantik dan mengukuhkan 16 orang pejabat Administrator, Pengawas, Kepala UPTD Puskesmas, serta Kepala Tata Usaha Puskesmas di Ruang Serbaguna Bappeda, Jumat (13/1/2023).
Susanti dalam sambutan tertulisnya mengatakan, pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan penyegaran dan evaluasi kinerja yang berdasarkan kebutuhan dan usulan dari dinas terkait.
“Koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Pemko Siantar,” tegasnya.
Wali Kota juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan.
“Jabatan adalah sebuah kehormatan karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Jabatan juga merupakan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Bukan hanya dari aspek administratif, tetapi juga dari aspek moral,” terangnya.
Pertanggung jawaban secara administratif, lanjutnya, antara lain terkait catatan-catatan dan laporan pelaksanaan tugas. Sedangkan pertanggungjawaban secara moral bersentuhan dengan akhlak atau perilaku.
“Selamat mengemban jabatan yang baru dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat,” ucapnya.
“Masyarakat Siantar menanti darma bakti saudara-saudari. Ciptakan lah inovasi dalam bidang tugas masing-masing agar menghadirkan proses pengerjaan tugas yang lebih baik dan sederhana serta mudah dijangkau,” tambah Susanti. (Rel)