Simalungun, Lintangnews.com | Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar laksanakan razia atau penggeledahan di setiap blok kamar hunian untuk meningkatkan pengamanan, Senin (6/1/2020) dimulai pukul 20.00- 21.00 WIB.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Siantar, Porman Siregar melalui Humas Lapas, Hiras Silalahi, Jumat (10/1/2020) membenarkan adanya razia yang telah dilaksanakan pihaknya.
“Razia dilakukan secara kontiniyu untuk meminalisir masuknya benda/barang yang dilarang. Dan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP),” terang Hiras.
Menurutnya, petugas staf dan Kepala Lembaga Pengamanan Permasyarakatan (KPLP) dalam melaksanakan razia rutin menggeledah sejumlah blok. Yakni, Blok Beringin kamar 6 dan Blok Ambarita kamar 12. Ditemukan benda atau barang yang dilarang masuk.
“Ada dapat botol parfum 1pcs, senjata tajam (sajam) 1pcs, gunting kuku 1pcs, kawat besi 3 buah, mancis 15 pcs dan selang aquarium 1 gulung. Kemudian barang atau benda dilarang masuk itu dimusnahkan,” tukas Hiras. (Rel/Zai)


