Asahan, Lintangnews.com | Lima unit kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kisaran depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Jumat (4/2/2021) sore.
Warga di lokasi kejadian menyebutkan, ini akibat laju Bus PT Rapi tidak terkendali mengakibatkan kendaraan lain yang ditabraknya mengalami kerusakan.
Ada pun, kendaraan yang terlibat kecelakaan di antaranya, Bus Rapi dengan nomor polisi (nopol) BK 7310 MN, mini bus pribadi warna hitam nopol BK 1240 HJ, mobil box nopol BK 9921 MN, serta 2 unit mobil pick up bak terbuka nopol BK 8531 ZE dan BK 9944 YE.
Erik Sibarani, salah seorang warga di lokasi pasca kejadian menyebutkan, kecelakaan terjadi berawal dari Bus Rapi melaju menuju arah Rantau Prapat dan menghantam mobil pick up yang berlawanan arah di depannya.

“Bus Rapi datang kencang menabrak mobil pick up. Lalu dibelakangnya menabrak mobil lain secara beruntun,” kata Erik.
Karena tidak terkendalinya laju Bus Rapi, hingga bagian belakang mobil pick up yang ditabraknya langsung menabrak mobil minibus, serta kenderaan lain di belakangnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan membenarkan kejadian tersebut, sembari menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Hanya saja beberapa mobil yang terlibat kecelakaan telah diamankan.
“Iya masih dilakukan penyelidikan terkait kecelakaan itu,” ujarnya. (Heru)


