Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sebanyak 5 orang narapidana (napi) anak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tebingtinggi di Jalan Pusara Pejuang Kelurahan Rambung mendapatkan remisi di peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019.
Ini disampaikan Kalapas Tebingtinggi, Theo A Purba didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas, Heru Prabowo di ruang kerjanya.
Sebanyak 5 orang napi anak itu mendapatkan remisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sumut. Remisi itu bertepatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN).
“Remisi Anak I (Remisi Khusus Sebagian) sebanyak 4 orang dan Remisi Anak II (Remisi Khusus Seluruhnya) 1 orang atau bebas langsung. Jadi, total menerima remisi anak berjumlah 5 orang,” kata Theo saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/7/2019).
Menurutnya, total jumlah napi dan tahanan anak di Lapas Tebingtinggi sebanyak 1635 orang. Rinciannya, napi sebanyak 1.069 orang, sedangkan tahanan 566 orang.
“Lapas Tebingtinggi berkomitmen memberikan pelayanan prima tanpa kutipan kepada tamu yang berkunjung,” sebut Theo. (Purba).