Sergai, Lintangnews.com | Jembatan yang rusak berat dan menelan korban jiwa di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuju Kabupaten Batu Bara yang berstatus Jalan Provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Sungguh disayangkan Pemprovsu seakan akan tutup mata dan telinga. Karena sudah beberapa kali warga sekitar mengeluh dengan kondisi jembatan rusak itu sudah banyak menelan korban bahkan jiwa saat melintas.
“Namun hal itu tak juga menggoyahkan rasa kemanusiaan pejabat Pemprovsu,” ucap marga Sitinjak salah satu warga setempat, Kamis (20/7/2023).
Lanjutnya, masyarakat memang sudah mendengar isu jembatan rusak itu akan segera dibangun. Akan tetapi dari tahun ke tahun tidak pasti dan tak jelas kapan tepatnya akan dibangun.
“Agar tidak ada lagi yang menjadi korban jiwa, kami masyarakat khususnya Kecamatan Bandar Khalifah berharap kepada Gubernur Sumatera Utara agar segera dapat merealisasikan untuk pembangunan jembatan itu,” harapnya.
Bupati Sergai, Darma Wijaya melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Johan Sinaga saat dikonfirmasi wartawan menuturkan, jembatan itu merupakan kewenangan dari Dinas PUPR Sumut.
“Sudah kita sampaikan kondisi jembatan ini ke Dinas PUPR Sumut dan DPRD Sumut melalui rapat kerja,” ucap Johan.
Informasinya, kata Johan, tahun ini sudah masuk program pembangunan jembatan ini melalui kegiatan pembangunan Dinas PUPR Sumut di multiyears sebesar Rp 2,7 triliun.
“Harapan kita bersama segera terealisasi. Karena Pemkab Sergai juga gencar terus melakukan pembangunan insfratruktur jalan guna mewujudkan visi Maju Terus (Mandiri, Sejahtera dan Religius),” tutupnya. (Purba)