Simalungun, Lintangnews.com | Empat orang ‘dedengkot’ di Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun akan dipanggil ke DPRD. Ini terkait marak terjadinya diduga pungutan liar (pungli) terhadap siswa-siswi di tingkat SD dan SMP.
Keempat orang dimaksud diantaranya, Kadis Pendidikan, Elpiani Sitepu, Kepala Bidang (Kabid) SMP, Orendina Lingga, Kabid SD, Janulingga Manik dan Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum, Lambok Gultom.
“Sudah dapat intinya. Kadis, Kabid dan Kasi akan kita panggil ke DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD, Sastra Joyo Sirait seusai meminta konfirmasi dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Bosar Maligas, Hotman Sitompul, Selasa (29/10/2019).
Sebelumnya, Hotman Sitompul diduga melakukan pungli terhadap siswa-siswiw berdalih untuk pembangunan tower wifi, pembuatan Mandi, Cuci dan Kakus (MCK), serta perbaikan pagar sekolah.
Menurut sejumlah orang tua siswa, mereka dipungut hampir mencapai Rp 250 ribu. Dan diberikan sanksi untuk melunasinya hingga penghujung tahun (Desember 2019) mendatang.
Aksi pungli untuk pembangunan tower wifi, MCK dan perbaikan pagar sekolah ini juga terjadi di SMPN 1 Bosar Maligas. Dengan nilai yang cukup fantastis, yakni Rp 540 ribu per siswa.
Terkait informasi ini, Kepsek SMPN 1 Bosar Maligas, Listeria Hasibuan enggan dimintai keterangan. Namun kepada wartawan dikatakan tinggal Tuhan yang belum memanggilnya.
Di balik dunia pendidikan Kabupaten Simalungun, tak hanya pungutan kepada siswa, pengadaan pakaian olah raga untuk tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se juga menjadi bisnis.
Selain itu, akan ada juga berlangsung bisnis album raport untuk siswa SD dan SMP. “Sebentar lagi pengadaan raport siswa main juga,” ungkap sumber via sambungan telepon seluler, Kamis (24/10/2019) sekira pukul 18.42 WIB.
Sebagai pemasok album raport untuk itu bukan TT yang diketahui merupakan ipar dari Bupati Simalungun, JR Saragih. “Bukan dia (TT). Karena, ditolak sama Kadisdik, gak dihargai lagi Bupati,” tegas sumber.
Diduga TT ditolak karena 3 orang pejabat di Disdik yakni, Kasi Kurikulum SD, Lambok Gultom, Kabid SD, Janulingga Damanik dan Kabid SMP, Orendina Lingga.
“Karena orang itu bertiga pemainnya. Lambok Gultom dan Janulingga pengadaan album raport untuk SD. Sementara Orendina mempasok album raport SMP. Kadisdik yang menyetirnya,” sebut sumber seraya minta identitasnya dirahasiakan.
Sebelumnya, Kabid SD, Janulingga Damanik mengaku, tidak tau adanya pengadaan pakaian olah raga untuk tingkat SD Negeri se Kabupaten Simalungun.
“Gak tau. Makanya, di mana pun itu gak tau. Karena, langsung Kepsek dan sama sekali tidak ada koordinasinya. Langsung mereka ke pengusaha,” ucap Janulingga saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/10/2019).
Selain itu, Janulingga mengaku tidak tau siapa pengusaha sekaligus pemasok pakaian olah raga untuk siswa kelas I SD. “Kita gak tau kalau mengenai baju olah raga,” katanya.
Seperti diketahui, spanduk bertuliskan ‘penerimaan siswa gratis dan tak dipungut biaya’ dan kalender juga telah terjadi sekira bulan Juli 2019, dengan harga Rp 300 ribu diduga Orendina Lingga.
Sebelumnya, salah seorang Kepsek SMP melalui sambungan telepon seluler, Jumat (4/10/2019) membenarkan spanduk dan kalender dipasok Orendina Lingga.
“Iya itu spanduknya bertuliskan ‘pendaftaran gratis dan tidak dipungut biaya’. Kalau kalendernya yang besar ukurannya,” ucapnya seraya meminta agar tidak diberitahukan informasi itu dari dirinya.
Pengakuannya, spanduk dan kalender itu belum dibayar. “Spanduk sama kalender biayanya Rp 300 ribu, namun belum dibayar,” ujarnya.
Ini karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair. “Dana BOS sampai sekarang belum cair. Kalau spanduk dan kalendernya dibagi saat rapat MK2S,” bebernya. (Zai)
