Masyarakat Adat Tano Batak Tagih Janji Tutup PT TPL

Tim Masyarakat Aliansi Gerak Tutup PT TPL.

Toba, Lintangnews.com | Masyarakat Aliansi Gerak Tutup PT TPL yang menamakan dirinya Masyarakat Adat Tano Batak mengadakan konferensi pers secara online maupun offline secara live streaming di media sosial (medsos) di Aquino Café Jalan Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Senin (24/1/2022).

Dalam konferensi pers ini dengan tema ‘Menagih Janji’, apa yang telah disampaikan Aktivis Lingkungan, Togu Simorangkir saat melakukan aksi jalan kaki sekitar sejauh 1.700 Km ke Jakarta untuk mendesak pemerintah menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada tahun 2021 lalu.

Konfrensi pers berlangsung dengan sesi tanya jawab secara online maupun offline secara live streaming di medsos yang disi para insan pers, serta ditutup dengan ritual adat Batak zaman dulu atau berdoa.

Sebelumnya Masyarakat Aliansi Gerak Tutup TPL telah melakukan beberapa kali melakukan aksi demo menyampaikan aspirasinya pada pemerintah untuk menutup PT TPL yang dianggap telah melakukan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat.

Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Delima Silalahi mengatakan, sudah 30 tahun lamanya PT TPL berada sebagai perusak lingkungan dan merugikan masyarakat di Tano Batak.

“Namun Masyarakat Adat Tano Batak menganggap yang menutup PT TPL bukan lah pemerintah maupun masyarakat, melainkan dikarenakan dosa-dosanya selama ini,” sebut Delima.

Dia menuturkan, hal ini dapat dilihat dengan kasat mata di dokumen yang telah disampaikan pada pemerintah, ada 6 isu besar yang membuat PT TPL harus ditutup.

Kerusakan lingkungan telah terjadi selama ini karena air tangkapan Danau Toba mengalami debit air yang berkurang sangat kritis. Dimana untuk menaikan debit air harus melakukhan rekayasa hujan buatan,” pungkasnya.

Sedangkan Togu Simorangkir mengatakan, dirinya optimis di tahun 2022 ini PT TPL harus tutup menjadi pilihan Masyarakat Adat Tano Batak.

“Jika Masyarkat Adat Tano Batak menginginkan PT TPL untuk ditutup harus tetap disuarakan dan bersatu, untuk menggapainya mungkin dengan proses yang panjang pastinya,” sebut Togu.

Menurutnya, hal ini harus disampaikan secara demokrasi dan jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat. Togu menuturkan, banyak hal yang dapat disuarakan, seperti menyuarakan pencemaran lingkungannya, penyeborobotan tanah adat yang dirampas, konsesi dan infrastruktur jalan yang rusak yang diakibatkan beroperasinya PT TPL.

“Namun masyarakat juga mempunyai batas kesabaran apabila tuntutan-tuntutan yang disampaiakan tidak dihirauikan pemerintah. Maka dikawatirkan akan menjadi suatu pergolakan di tengah-tengah masyarakat yang dapat merugikan kita semua,” ucap Togu. (Frengki)