Melawan Petugas, 2 Pelaku Sindikat 15 Kg Sabu Ditembak Mati

Medan, Lintangnews.com | Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menembak mati 2 orang pelaku sindikat narkoba. Dari keduanya disita barang bukti 15 kg sabu.

“Kedua pelaku diberi tindak tegas, tepat dan terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020).

Penangkapan berawal pada Kamis (12/11/2020) di Jalan Lintas Sumatera Km 330-331, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Petugas menghentikan laju mobil Avanza nomor polisi (nopol) BM 1843 DM yang ditumpangi inisial ES (27) dan AF (20) keduanya merupakan warga Medan Marelan.

“Dari keduanya ditemukan 15 kg sabu yang disimpan dalam tas hitam. Pelaku mengaku 2 kg sabu akan diantar ke kawasan Labusel dan 13 kg ke Dumai,” ujar Kapoldasu.

Pelaku mengaku disuruh seorang laki-laki berinisial M warga Jalan Binjai. Petugas lalu melakukan pengembangan ke Jalan Binjai.

“Saat disuruh menunjukkan rumah M, kedua tersangka melakukan perlawanan dan membuat personil terluka. Karena membahayakan petugas, kedua pelaku diberi ditembak mati,” jelas Kapoldasu.

Pengungkapan ini adalah merupakan jaringan Aceh-Labuhanbatu-dan Dumai. Target Poldasu adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar dilakukan tindakan tegas, tepat dan terukur. Tidak ada ampun bagi setiap jaringan narkoba.

“Kami selalu menargetkan bandar, bukan pemakai,” aku Irjen Pol Martuani.

Sementara, untuk kedua personil Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf yang terluka karena masih dirawat inap di RS Bhayangkara Poldasu. (Andi)