Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar diminta greget dan tak sekedar cakap-cakap dalam rangka memerangi Covid-19 atau Virus Corona.
Penyemprotan disinfektan di ruas jalan dinilai belum solusi yang tepat dalam memutus mata rangkai Covid-19. Pemko Siantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dinilai seharusnya memeriksa orang-orang yang datang dan keluar dari Siantar.
“Kan harus diperiksa juga orang-orang yang datang atau pergi, Untuk Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Samosir sudah terapkan itu. Disana, jika ada orang masuk langsung diperiksa suhu tubuhnya. Makanya saya menilai Pemko Siantar masih cakap-cakap saja,” ucap Ferry SP Sinamo selaku anggota DPRD Siantar, Jumat (27/3/2020).
Menurut Ferry, kelangkaan masker dan vitamin C serta antiseptik ditengah-tengah masyarakat disebut tidak disikapi secara serius oleh Pemko Siantar. Katanya, mengatasi Covid-19 salah satu caranya dengan meningkatkan kekebalan tubuh.
“Kekebalan tubuh meninggi dengan mengkonsumsi vitamin C. Di apotik-apotik vitamin C juga tidak ada. Ini yang kita kesalkan, seharusnya, Pemko Siantar langsung bersikap misalnya dengan melakukan pengadaan vitamin itu kepada seluruh masyarakat Siantar,” paparnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengaku, heran dengan langkah Pemko Siantar yang tetap menciptakan kerumunan dengan melakukan rapat kerja antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang data, pada Kamis (26/3/2020).
“Kalau memang kita sungguh-sungguh dalam memberantas Covid-19 ini, harusnya mematuhi larangan berkerumun untuk memutus mata rantainya,” tuturnya.
Seharusnya, lanjut Ferry, Pemko Siantar harus mampu memakai kecanggihan teknologi. Di situasi saat ini, seharusnya cukup rapat di grup WhatsApp (WA) atau mengadakan teleconference.
“Seperti kami, seharusnya paripurna pada tanggal 23 kemarin tentang reses, namun karena adanya maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun, DPRD Siantar mematuhi. Sehingga kita rapat di grup WA,” ungkapnya.
Ferry menyarankan larangan berkerumun tidak hanya berlaku kepada masyarakat, tetapi sejumlah pejabat di Pemko Siantar malah berkeluyuran.
“Ini tidak adil dan tak tegas namanya,” tutup Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar ini. (Elisbet)