Humbahas, Lintangnews.com | Bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar razia terhadap pelajar yang berkeliaran di warung internet (warnet) maupun tempat umum.
Dari razia itu, ditemukan puluhan siswa lagi asyik nongkrong di warung saat jam sekolah, Kamis (24/3/2022).
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Vandeik Simanungkalit mengatakan, puluhan siswa yang terjaring itu dari SMK Negeri 1 Dolok Sanggul. Mereka mengaku, membolos karena terlambat masuk sekolah pada jam pertama sekolah.
Vandeik menjelaskan, razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya pelajar membolos sekolah saat jam sekolah.
Pihaknya juga rutin melakukan razia menyusul surat edaran Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor Nomor 409 Tahun 2022 yang menyatakan dibolehkannya melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
“Seharusnya anak-anak ini ke sekolah dan belajar, bukan berkeliaran. Apalagi, mereka ini rentan terpapar Covid-19,” tambah Vandeik.
Vandeik mengatakan, razia bukan dimaksud untuk menjaring, melainkan demi mengedukasi anak sekolah agar menggunakan waktu dengan benar-benar belajar. Dan, meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Humbahas.
“Kita bukan menjaring, tetapi agar anak-anak ini dapat menggunakan waktunya saat sekolah. Ini juga mengurangi kerumunan dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” katanya.
Dari amatan wartawan, petugas Satpol PP mendapati puluhan pelajar di warung saat jam sekolah, tepatnya di Desa Purba Dolok, Kecamatan Dolok Sanggul.
Usai terjaring, puluhan pelajar itu kemudian diberi hukuman dengan push up. Selain itu, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Selanjutnya, para pelajar ini dipulangkan ke sekolahnya untuk dilakukan pembinaan oleh para guru. (JS)



