Tebingtinggi, Lintangnews.com | Seorang tukang botot atau pengumpul barang bekas nyaris diamuk massa, setelah memperkosa penumpangnya, Selasa (23/8/2022) di Jalan Gatot Subroto Lingkungan VI, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Untuk menghindari amukan massa yang begitu banyak, pelaku Al Basir Nasution alias AL (31) warga Jalan M Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi awalnya diserahkan ke Polsek Padang Hulu.
Selanjutnya dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi saat korban LA (25) warga Jalan KF Tandean Lingkungan II, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi berjalan kaki mau menemui temannya di Kampung Bicara. Pelaku yang membawa becak, menawarkan jasa untuk mengantarkan korban.
Selanjutnya, korban bersedia diantar naik becak pelaku. Namun, naas korban bukannya diantar ke Kampung Bicara, malah dibawa ke lokasi semak-semak di Jalan Gatot Subroto Lingkungan VI Kelurahan Lubuk Raya.
Korban yang tidak mau turun dari becak, akhirnya digendong pelaku dan langsung mendudukkan di dekat pohon kelapa sawit. Pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Korban awalnya menolak. Namun pelaku tetap saja memaksa, sembari membuka celana dan baju korban. Juga mengancam korban akan dibunuh apabila menjerit atau berteriak. Kemudian terlapor membuka celananya dan memperkosa korban.
Usai melampiaskan nafsunya, korban langsung berteriak minta tolong dan didengarkan saksi Handoko, sehingga langsung mengamankan pelaku.
Kini pelaku diamankan dibalik juruji Polres Tebingtinggi dan terancam dijerat pasal 285 dari KUHPidana.
Dikabarkan, saat pelaku hendak dijebloskan ke sel tahanan sempat hendak kabur dan berhasil diamankan polisi. (Purba)



