Simalungun, Lintangnews.com | Pasangan Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih (WD-Bisa) yang mencalon dari jalur perseorangan atau independen melakukan pendaftaran ke kantor KPUD Kabupaten Simalungun di Pematang Raya, Sabtu (5/9/2020).
Kedatangan WD-Bisa untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun 9 Desember mendatang, setelah sebelumnya dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
Dengan didampingi istri masing-masing, WD-Bisa menyerahkan 50.945 surat dukungan dari masyarakat Simalungun untuk maju melalui jalur perseorangan.
KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik menuturkan, ada dua aspek yang mereka teliti dalam menerima berkas pendaftaran. “Yakni persyaratan berkas pencalonan dan melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan jalur perseorangan,” paparnya.
Sementara itu Wagner Damanik menjelaskan, jika pihaknya patuh dengan aturan saat pandemi Covid-19, sehingga tidak membawa banyak massa untuk melakukan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
“Intinya, kita harus patuh dengan aturan. Kalau pun ada yang datang memakai becak, itu aksi spontanitas para pendukung. Kita tidak ada membawa dan mengajak mereka. Mungkin mereka melihat, ini satu visi dengan kita,” papar Wagner mengakhiri. (Rel)


