Miliki Ganja 2,8 Kg, BHL Ditangkap Sat Narkoba Tebingtinggi 

Tersangka diamankan di Polres Tebingtinggi.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Tanpa perlawanan, salah sorang Buruh Harian Lepas (BHL), Anizal (49) berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (7/9/2023) di Jalan KF Tandean, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengakui,  warga Jalan Sukarno Hatta, Lingkungan 4 Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi ditangkap, karena memiliki narkoba jenis ganja.

“Dimana dari tangan pelaku diamankan barang bukti, 3 bungkus plastik warna putih dilakban warna coklat berisi daun, ranting dan biji warna ganja dengan berat kotor 3.100 gram dan berat bersih 2.800,78 gram,” sebut Agus, Sabtu (9/9/2023).

Selain itu, turut diamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Spacy dengan nomor polisi (nopol) BK 6388 NAH, 1 unit handphone (HP) Android merk Vivo warna hitam, 1 unit HP merk Nokia model 105 warna merah muda, 2 plastik asoy warna merah dan warna biru dan 1 tas sandang. (Purba)