Minggu Pagi Kios Pasar Gambir Tebingtinggi Dibongkar Maling  

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Minggu (5/4/2020) kios di Pasar Gambir Kota Tebingtinggi dibongkar maling.

Akibat kejadian itu, Kepala  SPK beserta Anggota Sat Intel dan Identifikasi Polres Tebingtinggi melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembongkaran kios di Pasar Gambir II No 32 Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Menurut Kepaka SPK, Aiptu Terlaksana Sembiring, kios yang dibongkar itu milik korban, Ahmad Syafii (60), warga Kampung Mandailing Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

“Pembongkaran kios sandal jepit itu diperkirakan sekira pukul 02.10 WIB dan kerugian sebesar Rp 5 juta,” ungkap Aiptu Terlaksana.

Aiptu Terlaksana menuturkan, yang dicuri sandal untuk perempuan dan pelaku masuk dengan cara mencongkel kios. Diduga pelakunya antara 1 hingga 2 orang. (Purba)