Simalungun, Lintangnews.com | Satu unit mobil Minibus Colt T120 nomor polisi (nopol) BB 1098 EE dikemudikan Jefri Mauel Siahaan (20) warga Sibuntuon, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba hangus terbakar.
Pasca peristiwa itu diketahu tidak ada korban jiwa. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp 30 juta.
Kapolsek Sidamanik, Elly Nababan melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim, Senin (24/8/2020) mengatakan, peristiwa terbakarnya 1 unit mobil itu diketahui, Minggu (23/8/2020) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Simarjarunjung-Parapat. Tepatnya di wilayah hukum Polsek Sidamanik di Nagori Tambun Rea, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Menurut AKP Lukman, minibus Colt T120 itu membawa sebanyak 8 orang penumpang dari Sidamanik menuju arah Balige.
Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba 1 unit mobil pick up menyalip dari arah belakang jurusan minibus. Kemudian penumpang mobil pick up memberitahukan ada api di bawah mobil yang dikemudikan Jefri.
Tak makan waktu lama, Jefri menghentikan laju kendaraannya dan melakukan pemeriksaan terhadap sumber api yang menyala. Dan ternyata dari platina busi kendaraan.
Seketika api membesar menyambar Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite membuat api semakin membesar. Meskipun telah diupayakan untuk dipadamkan, mobil itu akhirnya hangus terbakar.
“Mendapat informasi itu, personil Polsek Sidamanik langsung ke TKP dan menemukan mobil Minibus Colt sudah hangus terbakar. Selanjutnya melakukan olah TKP,” ucap AKP Lukman.
Ada pun saksi-saksi peristiwa kebakaran 1 unit mobil Minibus, Weni Marpaung (14) warga Jalan Soposurung Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan Helen Siahaan (16) warga yang sama. (Rel/Zai)


