Minta Ditunda, Komisi I DPRD Siantar Tetap Laksanakan RDP Bahas Surat Budi Utari

Siantar, Lintangnews.com | Penilaian terkait agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Siantar dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar mendapat pandangan berbeda dari Sekretaris Komisi I, Baren Alijoyo Purba.

Menurut Baren, pihaknya telah menyurati BKD Siantar untuk hadir besok, Senin (4/11/2019) untuk melakukan RDP.

“Besok mereka hadir ke Komisi I DPRD Siantar” ucap Baren, Minggu (3/11/2019).

Saat disinggung soal permintaan BKD agar RDP ditunda, ungkap Baren menuturkan, sejauh ini belum ada.

Terkait surat yang mereka layangkan, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, tak perlu dibalas.

“Wali Kota, Hefriansyah tinggal perintahkan BKD menghadiri undangan Komisi I untuk melakukan RDP terkait surat masuk dari Budi Utari Siregar,” tutupnya.

Sebelumnya, Budi Utari melayangkan surat ke DPRD Siantar terkait pencopotan dirinya beberapa waktu lalu sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) yang dilakukan Wali Kota, Hefriansyah. (Elisbet)