Mio Kontra Satria, Warga Pabatu Meninggal di TKP

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan korban luka-luka dan meninggal, Senin (21/10/2019) sekira pukul 20.00 WIB terjadi di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Toko Dia Lingkungan II, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Siagian melalui Kanit Laka, Aiptu K Napitupulu, Selasa (22/10/2019) mengatakan, laka lantas itu melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul nomor polisi (nopol) BK 6511 LF kontra Suzuki Satria FU tanpa nopol.

Diketahui pengendara Yamaha Mio Soul, Syafri Siregar (70) warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, mengalami luka-luka dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya dibawa Rumah Sakit (RS) Pabatu Kota Tebingtinggi.

Sementara pengendara Suzuki Satria FU, Fikri Ibrahim Harahap (16) warga Jalan Danau Maninjau Lingkungan V, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, mengalami luka-luka dan berobat di RS Bhayangkara Tebingtinggi.

Aiptu K Napitupulu menuturkan, sebelum terjadinya laka lantas, pengendara Yamaha Mio Soul melaju dari beram sebelah kanan arah Tebingtinggi hendak masuk berpindah jalur ke jalan sebelah kiri.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ketika posisi masuk berpindah jalur tepatnya di badan sebelah kanan arah Tebingtinggi, tidak memperhatikan datangnya Satria FU tanpa nopol dari arah Tebingtinggi menuju Kota Siantar, sehingga terjadi laka lantas.

“Bagian depan Suzuki Satria FU berbenturan dengan bagian depan sebelah kanan Yamaha Mio Soul. Akibatnya pengendara Yamaha Mio Soul mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan pengendara Suzuki Satria FU juga mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Tebingtinggi,” sebut Aiptu K Napitupulu.

Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi. (Purba)