Simalungun, Lintangnews.com | Mobil dinas (mobnas) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Penataan Ruang (PUPPR) Pemkab Simalungun, Beny Saragih, nomor polisi (nopol) BK 1304 T merk CRV warna hitam masih berpindah ke tangan oknum mantan Calon Legislatif (Caleg) inisial FSS.
Terpantau, Kamis (21/11/2019) sekira pukul 13.07 WIB, mobnas yang merupakan aset Pemkab Simalungun itu parkir di depan rumah FSS di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kepala BPPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Simalungun, Frans Saragih saat dikonfirmasi via telepon seluler menyampaikan, mobil itu masih terdaftar sebagai aset. “Iya, masih masih,” ujar Frans.
Dia menjelaskan, mobil CRV BK 1304 T itu penggunaannya tercatat pada Kadis PUPPR Simalungun. “Penggunaannya masih dia (Beny Saragih), satu bidang,” jelas mantan Camat Raya tersebut.
Ditanya apakah mobil itu bisa berpindah tangan, Frans, menegaskan tidak diperbolehkan. “Kau pun pertanyaannya lucu. Gak bisa dipindah tangan kan,” tegasnya sembari tertawa.
Ketika disampaikan mengenai keberadaan mobil itu dan dipakai, FSS, Rabu (20/11/2019), Frans bilang hal itu tidak bisa. “Gak bisa itu ah. Nanti saya panggil dia (Beny),” kata Frans.
Sementara, anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik kepada wartawan menegaskan supaya bidang aset menarik mobil itu dari FSS.
“Sudah kita sampaikan kepada bidang aset supaya menarik mobil dinas BK 1304 T yang berada di tangan orang lain. Bila perlu dikandangkan. Karena itu tidak boleh dipindah tangan kepada orang lain,” tegas Bernhard.
Selain itu, tambah Bernhard, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, bahwa setiap pejabat eselon II diperbolehkan dalam menggunakan mobil dinas hanya 1 unit.
“Jadi untuk mobnas Mitsubishi Pajero BK 1345 T warna putih yang dipakai Beny Saragih harus dikembalikan ke Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun. Dan mobil BK 1304 T jangan lagi di tangan orang lain,” paparnya.
Terpisah, Beny Saragih saat kembali coba dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp (WA), Kamis (21/11/2019) tak ada balasan.
Diberitakan sebelumnya, mobil CRV BK 1304 T yang sebelumnya sebagai kendaraan dinas Beny Saragih berpindah tangan ke FSS, warga Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar.
Hal itu terungkap ketika FSS datang ke simpang Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar mengendarai mobil dinas plat merah itu, Rabu (20/11/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
Kedatangan FSS setelah dipanggil istri dari Beny Saragih yang berambut panjang dan pirang serta berkulit putih. Sebelumnya, istri Beny Saragih menyebutkan, FSS sebagai Asistennya. (Zai)


