MUI Pematang Siantar Kukuhkan LDK PAB & Launching Kajian Kitab Kuning

Siantar, Lintangnews.com| Ketua Umum Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar Drs H Muhammad Ali Lubis mengukuhkan kepengurusan Lembaga Dakwah Khusus Perbaikan Akhlak Bangsa (LDK PAB) masa khidmat 2023-2028, di Aula DP MUI Jalan Kartini, Minggu (24/9/2023).
“Dengan ini saya bersumpah. Satu, menjunjung tinggi dan melaksanakan agama Islam, Pancasila, dan UUD 1945. Dua, mendahulukan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi. Tiga, siap sedia sebagai pengurus Lembaga Dakwah Khusus Perbaikan Akhlak Bangsa (LDK PAB) MUI Kota Pematang Siantar masa khidmat 2023-2028, berkhidmat melayani umat,” ucap Ketua Umum DP MUI Kota Pematang Siantar dan diikuti oleh para pengurus yang dilantik.
Adapun nama-nama pengurus yang dilantik, untuk pelaksana harian adalah Ketua Samsul Rivai Harahap SPd, Wakil Ketua Rizty Desta Mahestri SPsi MPsi Psikolog, Wakil Ketua Darma Bakti Kalbar SPd MSi, Sekretaris Hendri Yahya Syahputra MPd, Wakil Sekretaris M Syafii S Kom, Bendahara Dra Hj Rosmala Lubis. Dan, empat anggota lainnya; Ahmad Zailani, Ismawati Nasution SpdI, Yoandi Putra Harahap, serta Mustafa Akhyar.
Ketua LDK PAB yang baru dilantik, Samsul Rivai Harahap, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kota Pematang Siantar atas amanah yang telah diberikan.
“Tugas ini menjadi sesuatu yang baru bagi kami. Mohon tetap membersamai kami dalam perjuangan ini,” sebut Samsul Rivai Harahap menutup sambutan.
Selesai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan sekaligus pembukaan launching kajian rutin kitab kuning oleh Ketua DP MUI Kota Pematang Siantar Drs H Muhammad Ali Lubis.
Dalam sambutannya, Ali Lubis menyebutkan, dalam penyampaian  dakwah, ada tiga cara yang disebutkan dalam Surat An Nahl ayat 125.
Pertama, metode Bil Hikmah. Metode Bil Hikmah adalah metode yang paling utama dari segala sesuatu baik pengetahuan maupun perbuatan. Hikmah adalah sesuatu yang jika digunakan, dipraktekkan atau dipakai maka akan menghalangi timbulnya mudharat.
Kedua, Metode Maw’izhah al-hasanah. Atau pengajaran yang baik ini menurut Hamka adalah sesuatu yang dapat diterapkan baik di masyarakat, lembaga pendidikan maupun rumah tangga. Adapun, pengajaran dapat disebut baik jika dapat menyentuh hati sasaran dan keteladanan pendakwah.
Terakhir, Metode Mujadalah. Metode mujadalah adalah yang dapat dilakukan dengan cara memahami pokok persoalan dan mengenal mitra dialog. Mujadalah adalah diskusi yang disertai bukti dan alasan. Diskusi dapat tersampaikan dengan baik jika dalil dan argumen bisa mematahkan alasan atau dalih sasaran dakwah sehingga ia tidak bisa mempertahankan pandangannya yang salah.
“Berdakwah itu, tugas kita semua. Jadilah yang terdepan dalam menyampaikan dakwah. Semoga kajian rutin kitab kuning ini bermanfaat. Dan, kita menjadi orang alim atas ilmu yang kita peroleh,” ucap Ali, sembari mengucap Basmalah tanda launching kajian rutin kitab kuning dibuka.

 

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA yang diwakili oleh Kepada Dinas Sosial Pardomuan Nasution, dalam sambutan mengucapkan Alhamdulillah karena dapat berkumpul di tengah-tengah ulama dan ahli agama.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan MUI. Saya yakin, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam perbaikan negara. Sebab, perbaikan negara ini dimulai dari akhlak. Selamat atas dilantiknya LDK PAB MUI Kota Pematang Siantar, besar harapan kami, kita bersama-sama menjalankan tugas perbaikan akhlak ini,” sebut Pardomuan.
Untuk launching kajian kitab kuning, tambah Pardomuan, semoga kegiatan ini menambah khazanah keilmuan di Kota Pematang Siantar. Keilmuan berkaitan erat dengan kearifan. Dan, kearifan berhubungan dengan keberkahan.
“Mari bersinergi dan bergandengan tangan dalam menjalankan atau mendukung program Pemko Pematang Siantar,” tutup Pardomuan. (Rel)