Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun juga menyemprotkan cairan disinfektan ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Siantar Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/3/2020) sore.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Simalungun, Edwin Toni Simanjuntak mengatakan, kebijakan itu dilaksanakan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Ini mengingat narapidana (napi) atau warga binaan di dalam Lapas juga manusia.
“Penyemprotan disinfektan ke dalam Lapas menggunakan 1 unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Kapasitas 2.000 liter dengan perbandingan 300 ml disinfektan dan 20 liter air,” sebutnya.
Dikatakan Edwin, sebelumnya penyemprotan disinfektan juga dilakukan di seputaran Nagori Pematang Simalungun, Nagori Rambung Merah, Nagori Lestari Indah dan Nagori Nusa Harapan. Keseluruhan kegiatan itu berlangsung di wilayah Kecamatan Siantar.

Diketahui penyemprotan disinfektan oleh Pemkab Simalungun dilakukan untuk memutus mata rantai merebaknya pandemi Covid-19 yang menyebabkan kepanikan masyarakat. Dan ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah melaksanakan.
Terpisah, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Siantar, Forman Siregar melalui Humas Lapas, Hiras Silalahi membenarkan ada nya penyemprotan disinfektan tersebut.
“Memang ada Jumat sore penyemprotan disinfektan ke dalam Lapas. Sudah saya tanya langsung ke dalam Lapas. Karena ini kan hari Jumat, saya tadi cepat pulang. Iya dari BPBD Simalungun,” tukas Hiras Silalahi. (Zai)