Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Simalungun Tangkap Pria Ini dari Samping Prima Jaya Hotel

Simalungun, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun tangkap seorang pria inisial MAR (30) dari samping Prima Jaya Hotel milik Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Binton Tindaon di Pasar I Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (30/3/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Aksi heroik Tim Opsnal Sat Narkoba Simalungun ditengah mewabahnya Virus Corona dan Bupati Simalungun, JR Saragih selaku Ketua Tim Gugus Tugas menyatakan di daerah itu sudah ada 3 orang terpapar Covid-19, dengan menyaru atau berpura-pura menjadi calon pembeli narkotika jenis sabu-sabu.

Ini dilakukan berdasarkan laporan informasi dan hasil penyidikan personil Sat Narkoba. Selanjutnya menyaru dan menangkap MAR dari samping Prima Jaya Hotel.

Kasat Narkoba, AKP Eduar Tobing melalui pihak Humas Polres Simalungun, Sabtu (4/4/2020) mengatakan, tersangka merupakan warga Huta I Bah Lias Emplasmen, Kelurahan Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari tersangka diamankan barang bukti yakni, 1 unit handphone (HP) merk Samsung warna hitam, 1 buah plastik besar berisi sabu, 1 buah kaca pireks, 4 buah pipet, 1 buah mancis warna merah, 1 plastik klip besar berisi 100 plastik klip kecil kosong dan uang tunai sebesar Rp 106.000.

“Setelah disepakati petugas dan tersangka pertemuan di samping Prima Jaya Hotel Pasar I Perdagangan. Selanjutnya tersangka ditangkap beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke kantor Sat Narkoba,” tukas AKP Eduar. (Rel/Zai)