Nyimpan Sabu di Celana Dalam, Karyawan Pabrik Diringkus Sat Narkoba Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Kantongi sabu-sabu karyawan pabrik, Syafrizal Manurung alias Rizal (24) warga Lingkungan II Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Simalungun dari atas sepeda motor.

Kasat Narkoba, AKP Heri Sihombing mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat sekitar yang diterima petugas pada Senin (8/10/2018) jika di Jalan HOK Salamudin, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ada seorang laki-laki seringkali membawa narkotika jenis sabu.

“Atas informasi itu, personil Unit Opsnal Sat Narkoba turun ke lokasi untuk menindak lanjuti informasi tersebut. Tiba di lokasi, personil melihat 2 orang laki-laki berboncengan mengendarai sepeda motor yang gerak gerik mencurigakan dan selanjutnya langsung melakukan penangkapan,” ujarnya, Jumat (12/10/2018).

Barang bukti yang diamankan petugas.

Namun saat dilakukan penangkapan, rekan tersangka yang mengendarai sepeda motor langsung tancap gas melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan badan, personil menemukan 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu yang diselipkan di celana dalam. Ketika diinterogasi, tersangka mengakui sabu itu didapat dari Kota Siantar.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut. (irfan)