Optimalkan Pelayanan Kesehatan WBP, Plt Kalapas Binjai Serahkan Mobil Dinas Ambulance

Plt Kalapas Binjai, Sahata Marlen Situngkir menyerahkan 1 unit mobil dinas ambulance kepada Seksi Binadik.

Binjai, Lintangnews.com | Guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Binjai, Sahata Marlen Situngkir menyerahkan 1 unit mobil dinas ambulance kepada Seksi Binadik melalui Kasusbi Bimkemaswat, Freddy R Siregar, Rabu (3/8/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menentukan siapa yang akan bertanggung jawab dalam pengoperasian mobil ambulance.

Plt Kalapas menekankan agar pengoperasian mobil ambulance harus dilaksnakan secara optimal, guna memenuhi setiap hak dan kebutuhan WBP, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1D, yang berbunyi ‘Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak’.

“Semoga mobil ambulance ini menjadi kendaraan bagi petugas pemasyarakatan yang dimaksimalkan pemanfaatannya untuk lebih menjamin kesehatan WBP,” ucap Sahata.

Sementara Freddy menyambut baik hal itu, juga berjanji akan merawat dan bertanggungjawab pengoperasian mobil ambulance untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Lapas Binjai.

Kegiatan ini juga dihadiri Kasubbag Tata Usaha, Syamsinar Simatupang, Kaur Umum, Roos Hartati dan staf Lapas Binjai. (Humas/Purba)