Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Bupati Humbahas MoU Bersama DJP-DJPK

Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di kantor pusat DJP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023.

Dosmar menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama DJP dengan pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

“Maksud perjanjian kerja sama ini adalah mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebutnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara langsung tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak.

Sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Humbahas.

Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, pajak merupakan sektor yang sangat penting untuk menopang pendapatan negara.

“Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Ini merupakan langkah awal ikhtiar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa mendatang,” paparnya

Dia berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama itu, kedepannya pemerintah pusat maupun daerah terus berkomitmen untuk mendukung penuh perjanjian kerja sama tersebut. (Rel)