Tebingtinggi, Lintangnews.com | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Amanda Hotel, Selasa (6/6/2023).
Kegiatan itu dibuka Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Sumut, Ardan Noor diwakili Kepala Bidang (Kabid), Harry yang diikuti 60 orang peserta, terdiri dari Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Tebingtinggi.
Hadir saat pembukaan sosialisasi, Kepala Bagian (Kabag) Kesbangpol Pemko Tebingtinggi diwakili Zulpadli Matondang selaku Kabid Politik dan Ormas.
Ardan dalam pengarahannya melalui Harry berharap, ormas dan LSM di Sumut, terkhusus fi Tebingtinggi terus berkiprah, dengan menguasai berbagai persoalan.
“Eksistensi sebuah Ormas atau LSM akan diakui jika mampu melakukan upaya-upaya pemberdayaan dan penyadaran masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat. Begitu juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat itu sendiri,” paparnya.
Sementara itu, Zulfadli Matondang selaku narasumber didampingi Ketua Bawaslu Tebingtinggi, Halda dan Ketua KPUD setempat, Herwin mengaku, bangga atas digelarnya sosialisasinitu, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
M Danil dari pengurus Melayu, Elida Famanik dari Mulimat NU dan Arwin HP Silangit dari Partuha Maujana Simalungun (PMS) Tebingtinggi menyampaikan, terkesan atas kegiatan yang dilaksanakan Kesbangpol Sumut. (Purba)



