Siantar, Lintangnews.com | Proyek lapisan penetrasi (Lapen) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Siantar di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Pasalnya, CV Putra Jasson Persada selaku pelaksana peningkatan Jalan Sawit (kantor KUA) proyek milik Dinas PUPR itu memakai batu mangga (kerikil bulat) sebagai material pekerasan jalan.
Selain menggunakan material bahan baku tak sesuai dengan spesifikasinya, proyek senilai Rp 462.306.000 bersumber dari APBD Pemko Siantar Tahun Anggaran (TAl 2019 itu juga terindikasi bermuatan korupsi.
Sebab, pelaksana proyek nomor kontrak 00017/Kontrak/Tender-PJRAZ/APBD/1.03.01.1/X/2019 itu cukup mengamprahkan batu 5,7. Setelah dipadatkan dikunci pakai spilit 0,5 lalu dicurah aspal cair.
Salah seorang ibu rumah tangga di lokasi proyek, mengaku boru Sinaga dan sebagai mandor atau pelaksana lapangan, Rabu (11/12/2019), mengatakan dirinya hanyalah sebagai pekerja, atau bukan pelaksana.
Terpisah, salah seorang ibu rumah tangga lainnya di lokasi itu juga mengaku pekerja mengatakan, pengerjaan lapen hanya sepanjang 105 meter. Selebihnya dihotmix sepanjang jalan dimulai Simpang Tambun Nabolon.
“Pengerjaan lapen ini lamban karena Lurah mengatakan jalan di sebelah yang sudah kami kerjakan sebelumnya. Bukan Jalan Sawit. Melainkan jalan yang saat ini kami kerjakan adalah Jalan Sawit,” katanya.
Menurutnya, lapen yang sudah dikerjakan, bagian dasar menggunakan batu 5,7. Ini setelah dipadatkan, dikunci menggunakan batu 3,5. Kemudian diikat curah aspal. Lalu dikunci lagi menggunakan spilit 2,3.
“Setelah dipadatkan, dikunci dengan spilit 0,5. Lalu dicurah aspal cair. Curahnya sebanyak 3 kali. Setelah itu diamprah pasir di atas badan jalan. Atau pinishing pengerjaan,” bilangnya mirip konsultan.
Disinggung siapa yang menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lapen yang dikerjakan, dia mengaku tak mengenalnya.
“Gak kenal. Karena saya baru 4 bulan ini kerja sama kakak itu,” bilangnya jika kakak dimaksud boru Sinaga. (Zai)


