Deli Serdang, Lintangnews.com | Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari meresmikan gedung laboratorium BKIPM Medan I.
Ini sekaligus launching klinik kolaborasi informasi ekspor Kualanamu (Bea Cukai, BKIPM Medan I dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan) di Jalan Karantina Ikan, Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/12/2022).
“Tahun ini BKIPM memiliki 2 lef saya resmikan yakni, di Palu dan Medan,” kata Pamuji.
Menurutnya, dengan lef yang baru ini, berharap kepada BKIPM bisa memberikan pelayanan terbaik dan lebih prima lagi bagi masyarakat pengguna jasa.
Untuk klinik kolaborasi ini yang pertama kali di Indonesia, Pamuji memberikan apresiasi luar biasa pada Kepala BKIPM Medan I, khususnya Kepala Koordinator Kerjasama BKIPM, karena bisa memfasilitasi kerja sama sangat baik.
“Sebab hal ini sulit dilakukan kalau tidak satu tujuan yang sama, bahwa kita ingin membangun negeri. Apalagi pertanian, perikanan dan Bea Cukai adalah pintu masuk yang luar biasa, baik itu untuk ekspor, produk impor maupun domestik, sehingga dengan kerja sama yang baik ini dengan satu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sama akan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Kepala BKIPM Medan I, Muhammad Burlian menyampaikan, gedung baru ini merupakan pengganti gedung lama yang tidak mungkin dikembangkan menuju laboratorium berskala internasional.
Burlian menambahakn, sementara laboratorium mulai dibangun tahun 2021. Namun arena kondisi pandemi Covid-19, maka selesainya di tahun 2022 ini.
“Untuk mensetting alat lef yang baru ini tidak sembarang orang, terpaksa didatangkan dari Jakarta, sehingga bulan November 2022 tuntas pengerjaannya,” jelasnya.
Sedangkan proses pembangunan gedung ini juga dibuat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Kemudian sudah dilakukan proses akuntabilitas dari Dirjen IV dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di akhir Desember 2021.
Terkait klinik kolaborasi informasi ekspor Kualanamu, menurut Burlian, merupakan pintu informasi bagi pelaku usaha terkait bagaimana caranya proses ekspor.
“Selama ini pelaku usaha yang ingin ekspor ikan mendatangi karantina ikan, begitu juga pertanian. Dengan adanya klinik kolaborasi ini cukup datang kemari dan sudah dijelaskan semuanya tentang aturannya baik dari hulu ke hilir sehingga terjadi kepuasan serta efesiensi waktu dan tenaga,” pungkasnya.
Hadir dalam acara itu Kepala Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris, Kepala BKP Kelas II Medan, Lenny Hartati Harahap dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Idris)



