Simalungun, Lintangnews.com | Pangulu dan Direktur Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun diduga kompak menjual ludes ternak lembu bersumber dari dana desa tahun anggaran (TA) 2019.
Pasalnya, Ali Ramadani selaku Direktur BUMNag dinyatakan tidak juga melaporkan keberadaan ternak lembu. Atau setara penyertaan modal BUMNag yakni sebesar Rp 100 juta.
Sekretaris Desa (Sekdes) Nagori Bahung Kahean, Suyanto ditemui di kantor Camat Dolok Batu Nanggar mengatakan, tahun 2019 lalu, Pemerintah Nagori (Pemnag) menyertakan modal usaha bagi BUMNag bersumber dari dana desa sebesar Rp 100 juta. Dengan unit usaha ternak sapi (lembu, red). Sesuai pelaporan, dipergunakan membeli 3 ekor lembu jenis Limousin.
“Karena hasilnya tidak memuaskan, 3 ekor lembu itu dijual. Selanjutnya dibeli lembu lokal sebanyak 7 ekor. Tahun 2020, ada laporan Ali, jika 1 ekor dijual untuk hewan Qurban,” sebut Suyanto, Kamis (16/6/2022).
Namun lanjutnya, semenjak tahun 2020 tidak pernah lagi melihat lembu itu dikandangkan. Menurut Ali, ternak lembu dilepas di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV.
Hingga akhirnya Pangulu Bahung Kahean, Poniman melarikan diri. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap aset BUMNag. Selanjutnya diungkapkan Ali, jika lembu itu telah dijual ludes.
“Pengakuan Direktur BUMNag, Pangulu yang menjualnya. Tetapi dia (Ali) tidak bisa memberikan keterangan secara tertulis dan tak membuat pelaporan,” imbuh Suyanto.
Diketahui Ali telah berulang dipanggil Pemnag Bahung Kahean supaya memberi laporan secara tertulis. Namun sampai saat ini belum ada juga laporan tertulisnya, bahkan hingga ke pihak Kecamatan.
Suyanto yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Pangulu Bahung Kahean juga membeberkan, Ali belum juga membuat pelaporan ke Maujana Nagori, Perangkat Desa dan Kepolisian.
“Selaku Plt Pangulu tidak mau masalahnya pada saya. Makanya kami desak supaya dipertanggungjawabkan,” tukas Suyanto, seraya menyebutkan Ali tidak memiliki handphone (HP). (Zai)



