PAW Fraksi Demokrat DPRD Deli Serdang, Irwan Gantikan Gambo Tarigan

Irwan saat dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Deli Serdang masa jabatan 2019-2024.

Deli Serdang, Lintangnews.com | Wakil Bupati, HM Ali Yusuf Siregar menghadiri rapat paripurna DPRD Deli Serdang atas peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (11/10/2022).

PAW yang dilakukan adalah dari Fraksi Demokrat, yakni Irwan menggantikan Gambo Tarigan yang meninggal dunia pada 18 Maret 2022 lalu.

Ali Yusuf dalam sambutannya menyampaikan, pada hakikatnya, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan.

Menurutnya, kehadiran DPRD sebagai wakil rakyat adalah untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat. Untuk itulah, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar, namun mempunyai fungsi berbeda.

“Sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan kerja sama. sinergitas antara DPRD dan kepala daerah, serta stakeholder lainnya di daerah agar tidak saling membawahi satu dengan lainnya,” kata Wabup.

Kepada Irwan, yang baru diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Deli Serdang, Wabup berharap untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Ini bertujuan keberadaan DPRD diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan pemerintah,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Darwin Zein ,Pasi Ops Kodim 2024/DS, Kapten Inf Omri Simanjuntak, Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad, Sekretaris DPRD, Hendra Wijaya, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Efendi Capah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Putra Jaya Manalu, Asisten Administrasi Umum, Dedi Maswardy, pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang. (Idris)