
SIMALUNGUN, Lintagnews.com | Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Reynanda Primta Ginting SH (26) dinyatakan hilang karena hanyut di salah satu Sungai Kabupaten Asahan, Rabu (02/07/2025).
Pegawai Kejari bagian Staf Pidana Khusus (Pidsus) itu hanyut saat mengejar Pangulu Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Kardianto yang melarikan diri melompat ke Sungai dari salah satu kafe pinggir sungai di Jalan H.M Yamin Kisaran Naga Kecamatan Kisaran itu
Selain itu, salah seorang warga yang merupakan adik dari pemilik kafe tersebut bernama Fahri juga ikut hanyut dan belum dapat ditemukan.
Informasi yang dihimpun, Rabu sore hari itu Tim Kejaksaan Simalungun yang berkordinasi dengan Tim Kejaksaan Asahan mencoba mengamankan Kardianto yang diketahui saat itu bersama dengan Bendahara Nagori Banjar Hulu, Bambang Surya Surya di cafe pinggir sungai itu.
Namun saat itu, Kardianto yang tau dirinya mau dibawa ke Kantor Kejari Simalungun merasa ketakutan dan langsung melompat ke sungai.
Disungai itu terlihat Kardianto tidak dapat berenang, sehingga adik dari owner kafe itu juga langsung melompat untuk menyelamatkannya. Disusul juga oleh Reynanda yang juga turut melompat ke Sungai.
Kardianto berhasil diselematkan. Sayangnya, Reynanda dan Fahri sepertinya kelelahan dan tidak berhasil menyelamatkan diri sendiri, mereka pun terbawa arus sungai dan tenggelam hingga saat ini belum dapat ditemukan.
Sejumlah warga sekitar pun sungai tersebut dihebohkan dalam peristiwa itu, dan diketahui Tim Basarnas sudah turun ke lokasi hingga malam hari mencari kedua korban yang hilang tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Simalungun Edison P Situmorang, Kamis (03/07/2025) sekira jam 00.45, membenarkan hal tersebut, dan hingga berita ini diterbitkan mereka dan juga Tim Basarnas yang juga telah turun belum dapat menemukan kedua korban hanyut itu.

“Benar, kajari asahan ,kajari simalungun beserta kasi intel simalungun bersama tim SAR masih melakukan pencarian, semoga dapat ditemukan, “tulisnya via Whatsapp.
Untuk sementara ini, jelasnya, Kardianto sudah diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Simalungun sudah melakukan pemanggilan hingga 3 kali kepada Kardianto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Nagori Banjar Hulu 2024 senilai Rp 400 juta. Namun ketiga panggilan tersebut tidak diindahkan oleh Kardianto.
Dan kasus dugaan korupsi ini juga, masyarakat Banjar Hulu diketahui sudah melakukan aksi beberapa kali, baik di Kantor Kejaksaan Simalungun, Kantor DPRD Simalungun dan Kantor Bupati Simalungun meminta Kardianto untuk diberi tindakan atas dugaan korupsi itu. (Red)