Pekerjaan TU Terindikasi Menyimpang, Ini Disampaikan Asisten Afd III Balimbingan

Simalungun., Lintangnews.com | Pekerjaan Tanaman Ulang (TU) terindikasi menyimpang dari petunjuk teknis (juknis), Asisten Afdeling III PTPN IV Balimbingan di Nagori Tangga Batu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Suko Wahyudi menyampaikan akan mendesak pihak rekanan untuk mengerjakan ulang.

Hal itu ditegaskan, Selasa (16/7/2019) menanggapi informasi yang disampaikan terkait adanya indikasi penyimpangan atas pelaksanaan proyek tersebut.

“Kita akan meminta supaya kegiatan dikerjakan ulang oleh pelaksana,” tegas Suko ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakan, sesuai juknis, pekerjaan luku 1 dalamnya 25 cm. Termasuk kedalaman luku 2. Selanjutnya lahan yang telah di luku sebanyak 2 kali dihero. Namun fakta di lapangan tidak berbanding lurus, termasuk volume tebal cipingan batang kelapa sawit setelah ditumbang.

“Kalau berapa pagunya, kita tidak pernah disampaikan. Luasnya 155 hektar. Pelaksananya orang Medan. Nama pimpinannya, Manan. Tapi kita belum pernah jumpa. Ada juga wartawan yang menyampaikan kegiatan terindikasi menyimpang,” ungkapnya.

Semengtara investigasi ke lokasi sebelumnya, diketahui kedalaman luku 1 yang sudah dilaksanakan berbanding terbalik dengan volume yang disampaikan sesuai juknis. Dan volume tebal ciping batang kelapa sawit setelah ditumbang bervariasi antara 5-20 cm.

Salah satu faktor penunjang keberhasilan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam hal untuk meningkatkan produksi, yakni dengan melakukan TU terhadap tanaman yang tidak lagi produktif.  Ini setelah usia tanaman lebih dari 20 tahunan.

Dimana untuk mendapatkan hasil yang maksimal, sebelum melakukan tanaman ulang ada beberapa hal yang penting dilakukan pihak perkebunan. Salah satunya yakni mekanisme pengelolaan lahan dan penumbangan tanaman sesuai dengan prosedur.

Namun proses pengerjaan oleh pihak rekanan di PTPN IV Balimbingan tampak jelas tidak sesui aturan berlaku. Meski proyek replanting atau tanaman ulang ini menyerap anggaran sangat tinggi hingga mencapai puluhan miliaran rupiah.

Sementara menurut karyawan yang dikonfirmasi saat ditemui di lokasi (mengawasi pelaksaan kegiatan), jika hasil pengerjaan luku 1 asal jadi dikerjakan. Itu karena minimnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak perkebunan. (Zai)