
Simalungun, Lintangnews.com | Patappei Sihilap (pelantikan) Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kecamatan Raya Kahean dan Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun berlangsung sukses, bertempat di Pekan Sindar Raya, Sabtu (16/4/2022).
Berikut nama-nama pengurus PMS Raya Kahean yang dibacakan Sekretaris DPC PMS Kabupaten Simalungun, Robinhood Purba yakni, Kaesar Purba (Ketua), Rajinta Saragih, Jaya Sinaga, Jonlesmar Saragih, Juliaman Damanik dan Sabet Saragih (Wakil Ketua), Zukfikron Damanik (Sekretaris), Susi Erista Purba, Vika Purba, Era Saragih, Sella Sinaga dan Inkamaris Sinaga (Wakil Sekretaris), Daria Purba (Bendahara), Risma Damanik dan Sri Aguslina Damanik (Wakil Bendahara) dan Seksi-Seksi.
Sedangkan pengurus PMS Silou Kahean terdiri dari Sumardinan Purba (Ketua), Saridin Purba dan Jartono Sitopu (Wakil Ketua), Jhon Henri Sipayung (Sekretaris), Agus Girsang dan Jhon Andrian Sinaga (Wakil Sekretaris), Sudiaman Sipayung (Bendahara) dan Seksi-Seksi.
Kepengurusan DPAC PMS ini merupakan hasil Harungguan Balei (rapat tingkat Kecamatan) yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat dan cendikiawan di Kecamatan masing-masing dan akan bekerja sampai dengan tahun 2026.
Ketua PMS Simalungun, Kalkedon Saragih mengucapkan selamat bekerja kepada pengurus yang dilantik untuk menjaga dan melestarikan adat istiadat serta budaya Simalungun.
“PMS adalah lembaga adat dan cendikiawan Simalungun. Jadi PMS ada untuk menjadi sahabat bukan menjadi lawan pemerintah. Saya juga mengharapkan PMS Kecamatan menjadi mitra dan dilibatkan pemerintah dalam pembangunan kehidupan masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Sumardinan Purba dalam sambutannya mengatakan, selama ini adat istiadat yang dijalankan di daerahnya ada sudah menyimpang dari rumusan hasil Seminar Kebudayaan Simalungun tahun 1964.
Menurutnya, dengan ditetapkannya kepengurusan ini, maka ada pihak yang berwewenang untuk mengembalikannya seperti semula.
“Terima kasih sudah memberikan kepercayaan untuk menjaga adat istiadat dan budaya Simalungun di daerah kami,” ujar Sumardinan.
Dia juga menyinggung tentang anggaran. Menurutnya, tanpa anggaran maka kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat terlaksana.
Camat Silou Kahean yang hadir pada acara itu menyatakan, senang dilibatkan dalam kepengurusan PMS dan Pemerintah Kecamatan (Pemkec) siap memfasilitasi DPAC. Dia juga mengharapkan DPAC yang dilantik dapat memberikan pemikiran terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah di Kecamatan.
“Jika pihak Pemkec mengajak DPAC bersama-sama marharoan bolon membangun Kecamatan kiranya dapat disambut dengan tangan terbuka,” paparnya.
Mewakili Kapolsek dalam sambutannya menyatakan, dengan adanya pengurus DPAC yang merupakan lembaga adat, pihaknya dapat mengetahui kemana meminta saran atas persoalan-persoalan adat yang terjadi di wilayahnya.
Turut hadir pada pelantikan itu, pengurus PMS Simalungun, Ev Daniel Tondang, Ramly Damanik dan Iptu Suit Purba (Wakil Ketua), Bidang Politik dan Otonomi Daerah, Baren Saragih, Juliaman Saragih dan Richard Saragih. (Rel)


