Batubara, Lintangnews.com | Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara serahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kepada 567 Kepala Keluarga (KK) dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per KK, Kamis (25/6/2020).
Ini sebagai ganti Bantuan Pangan Sosial (BPS) yang pernah dibagikan di bulan Mei 2020 dan sumber dananya dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Bantuan dampak Covid-19 tahap kedua ini diserahkan langsung Kepala Desa (Kades) Lubuk Cuik, Juliadi. Sementara warga wajib menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mendapat tanda terima slip berita acara penerimaan/pernyataan penyaluran JPS dampak Covid-19.
Sumiati, salah satu warga Desa Lubuk Cuik mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, karena dengan adanya bantuan ini dapat meringankan biaya hidup sehari-hari.
Turut hadir dalam penyaluran BLT itu, Bhabinkamtibmas, Bripka Salamat, Babinsa Koramil 03/LP, Koptu ES Panjaitan, Pendamping Desa, Mariana dan para Kepala Dusun (Kadus) Desa Lubuk Cuik.